Klaten, 4 September 2024 – Komunitas Petani Muda Klaten (KPMK) kembali memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua kalinya terkait program Reforma Agraria (ARA) yang digelar pada hari Rabu, 4 September 2024 di kantor BPN Klaten.
Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat proses reforma agraria di Kabupaten Klaten, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi petani, terutama petani muda. Melalui program ARA, diharapkan dapat meningkatkan akses petani terhadap sumber daya agraria, meningkatkan produktivitas pertanian, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Dalam sambutannya, Pembina KPMK menyampaikan apresiasi atas dukungan BPN dalam program ARA. “Kerja sama ini sangat penting bagi kami sebagai petani muda. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, kami dapat lebih berinvestasi dan mengembangkan usaha pertanian,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Kantor ATR / BPN menyatakan bahwa program ARA merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di bidang agraria. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung program ini agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat petani,” tegasnya.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan program ARA dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. KPMK dan BPN Klaten akan terus bersinergi dalam upaya mewujudkan pertanian yang berkelanjutan dan berkeadilan.